Menanti Kiprah DPJB

Oleh: Deni Kurniawan As’ari | Praktisi Pendidikan dan Sekum PGM Indonesia Kota Cimahi

 

Kepengurusan Dewan Pendidikan Jawa Barat (DPJB) periode 2019-2024 telah dikukuhkan dan dilantik Gubernur Ridwan Kamil, 17 Juli  lalu. Pengukuhan ini sempat mengalami penangguhan selama hampir 6 bulan. Ada sembilan nama yang ditetapkan gubernur menjadi pengurus. Sebagian masyarakat sempat surprise dengan kesembilan nama itu mengingat ada beberapa tokoh yang akhirnya tak masuk didalamnya. Sebut diantaranya Cecep Darmawan (Guru Besar UPI) yang menurut informasi dari panitia pemilihan (Panlih) sebenarnya meraih rangking 2 dan Iwan Hermawan (Aktifis FAGI Jabar). Begitu pula ada beberapa nama terlantik  yang nyaris belum terdengar dedikasi dan kiprahnya dalam dunia pendidikan tingkat provinsi. Nuansa politis sempat menyeruak dalam proses pelantikan itu.

 

Terlepas dari pro dan kontra,  kini kiprah DPJB dinanti masyarakat. Ekspetasi masyarakat terhadap DPJB periode ini begitu besar. Terutama dalam menyikapi permasalahan pendidikan di Jawa Barat  yang sangat kompleks.

 

Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan. Berdasarkan SK. Mendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, maka setidaknya ada 4 (empat) peran yang musti dilakukan oleh Dewan Pendidikan Jabar, yaitu: pertama, pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Kedua, pendukung, baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan. Ketiga, pengontrol  dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan dan keempat, sebagai mediator antara pemerintah dan DPRD dengan masyarakat.

 

Sedangkan fungsinya meliputi: (1) Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, (2) Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi), pemerintah, dan DPRD berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, (3) Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat. (4) Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah/DPRD mengenai a). kebijakan dan program pendidikan, b). kriteria kinerja daerah dalam bidang pendidikan, c). kriteria tenaga kependidikan, khususnya guru/tutor dan kepala satuan pendidikan, d). kriteria fasilitas pendidikan, e). hal lain yang terkait dengan pendidikan. (5) Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan dan (6). Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan.

 

Dengan mencermati peran dan fungsi tersebut, nampak bahwa keberadaan DPJB  sesungguhnya sangat strategis dan penting. Persoalannya kemudian adalah bagaimana agar pengurus DPJB yang telah dikukuhkan Gubernur dapat berkiprah sesuai harapan masyarakat.

 

Prasyarat Penting

Dalam pandangan penulis setidaknya ada 5 (lima) prasyarat yang musti dipenuhi agar DPJB dapat berkiprah secara baik. Pertama, dimilikinya sosok pimpinan yang kapabel (mampu), kredibel (dapat dipercaya), akseptabel (dapat diterima) dan responsibel (bertanggungjawab). Hal ini penting karena sosok pimpinan atau ketua menjadi nakhoda yang akan membawa perahu Dewan Pendidikan Jabar menuju pulau impian pendidikan. Sosok ketua harus mampu mengarahkan, memimpin, dan memiliki keterampilan managerial yang memadai.

 

Kedua, dimilikinya komitmen yang tinggi. Para tokoh yang telah dilantik selayaknya memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Jika tokoh yang menjadi pengurus DPJB hanya sekedar nampang, prestise atau cari posisi tanpa adanya kesungguhan dan keinginan untuk mencurahkan segala potensi, daya pikir dan daya kritisnya untuk kemajuan pendidikan tentu sangat disayangkan.

 

Ketiga, perlunya dukungan, partisipasi,  dan komitmen bersama. Tentu, bukan hanya dari kalangan internal pengurus DPJB, namun juga gagasan konstruktif dan peran aktif dari semua pihak, yakni pelaksana, pemerhati dan pembina pendidikan serta masyarakat di Jabar.

 

Keempat, perlunya pendanaan memadai. Ada ungkapan dalam Bahasa Jawa ’Jer basuki mawa beya’ bahwa semua keberhasilan membutuhkan pengorbanan atau dana yang memadai. Untuk itu DPJB musti mendapat anggaran memadai bersumber dari APBD. Selain itu pengurus perlu kreatif dalam mencari atau menggali dana. Sangat mustahil DPJB dapat berkiprah maksimal tanpa ditopang dana.

 

Kelima, komitmen Gubernur dan DPRD untuk memberdayakan DPJB. Komitmen ini diperlukan agar DPJB bisa berkiprah secara maksimal. Bentuk dari komitmen tersebut bisa ditunjukkan dengan memberikan kesempatan dan ruang seluas-luasnya kepada DPJB untuk menjalankan peran dan fungsinya. Selain itu memberikan advis dana yang memadai. Ditengarai sampai saat ini beberapa Pemerintah Provinsi masih setengah hati bahkan kadang membatasi kiprah Dewan Pendidikan itu sendiri.

 

Perlu terobosan kreatif dari segenap  pengurus dengan tetap berpijak pada aturan yang berlaku. Akhirnya, berhasil-tidaknya DPJB berkiprah dengan masimal sangat bergantung kepada pengurus dan partisipasi berbagai pihak. Tanpa itu semua, jangan harap DPJB dapat memenuhi ekspetasi masyarakat yang sudah terlanjur begitu besar.  

Lebih baru Lebih lama